Senin, 29 November 2021, Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Dalam acara tersebut dihadiri oleh saksi dari pihak eksternal BPS yakni Bupati Banyumas, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Kapolresta Banyumas, Komandan Kodim 0701/BMS, Kepala KKPN dan Rektor Universitas Jenderal Soedirman. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretais Daerah, Bappedalitbang, OJK, Bank Indonesia, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinsos Permandes, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo serta seluruh pegawai BPS Kabupaten Banyumas. Dalam acara tersebut, Kepala BPS Banyumas dan seluruh pegawai BPS Kabupaten Banyumas berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan BPS Kabupaten Banyumas. Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto menyampaikan terdapat 6 indikator area perububahan yang harus dibangun dalam mewujudkan institusi yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani. Bupati Banyumas juga menyampaikan bahwa hal yang terpenting dalam proses pembangunan zona integritas adalah makna dari WBK/WBBM harus melekat pada hati seluruh pwgawai BPS Kabupaten Banyumas. Dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas dilakukan pembacaan ikran dan pakta integritas oleh perwakilan pegawai BPS Kabupaten Banyumas serta penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh kepala BPS Kabupaten Banyumas, Bupati dan saksi-saksi.