24 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kamis, 24 Oktober 2024, BPS Kabupaten
Banyumas sebagai salah satu satuan kerja yang diusulkan memperoleh predikat
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), menerima kunjungan Tim Penilai Mandiri (TPM)
BPS dalam rangka melakukan verifikasi lapangan
Evaluasi Zona Integritas. Pemberian predikat WBK harus didasarkan pada
bukti-bukti yang handal (relevan, kompeten, cukup, dan material). TPM BPS
terdiri dari Hermanto bin Ashari Prawito, S.Si, MM, dan Yayat Rochadiyat, S.ST,
MM. Pada kunjungan tersebut TPM melakukan wawancara dan pembuktian di lapangan
atas pelaksanaan Pembangunan ZI secara menyeluruh di BPS Kabupaten Banyumas.
Pada kesempatan ini turut hadir di BPS
Kabupaten Banyumas, Inspektur Utama BPS, Dr. Dadang Hardiwan, S.Si, M.Si, untuk
melakukan pengawasan atas verifikasi lapangan oleh TPM BPS di BPS Kabupaten
Banyumas. Dalam arahannya Dadang Hardiwan menyampaikan bahwa 6 (enam) pilar
pembanguan ZI jika dihayati dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka kerja
akan menjadi nyaman. Mari bergerak untuk memberikan konstribusi terbaik kepada
negeri. Esensi WBK adalah menjadikan kita bermakna untuk negeri dengan data
berkualitas.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas (Statistics of Banyumas Regency)Jl. Warga Bhakti No. 5 Purwokerto 53114
Telp (0281) 635496
Faks (0281) 624865
e-mail : bps3302@bps.go.id
Tentang Kami