Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data
strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan
kebijakan Pemerintah. Persentase perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah
tingkat inflasi/deflasi adalah indikator ekonomi penting yang kualitas datanya
perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Data Ihk diperoleh melalui Survei Harga
Konsumen (SHK). Melalui SHK diperoleh data harga berbagai barang/jasa yang
menjadi dasar penghitungan inflasi.
BPS selalu berusaha meningkatkan kecermatan,
ketepatan, dan representativeness
data IHK yang disajikan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu perlu dilaksanakan
refreshing survei harga konsumen yang dimaksudkan untuk menyamakan persepsi
seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan survei harga konsumen baik organik
BPS maupun mitra statistik.
Tujuan refreshing survei harga konsumen adalah sebagai
berikut:
a. Menjalin hubungan/komunikasi
yang baik antar petugas survei harga konsumen.
b. Mengevaluasi kegiatan survei
harga konsumen yang telah dilakukan selama setahun terakhir.
c. Menyamakan persepsi seluruh
petugas yang terlibat.
d. Memberikan solusi atas
kendala dan permasalahan yang terjadi selama ini.
Peserta refreshing adalah seluruh petugas yang
terlibat dalam kegiatan survei harga konsumen, yaitu:
a. Kepala BPS kabupaten
b. Koordinator fungsi stastistik
distribusi
c. Staf fungsi statistik
distribusi
d. Petugas pencacah lapangan SHK
yang terdiri dari Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) dan mitra statistik.
Refreshing SHK dilaksanakan selama 1(satu) hari pada
tanggal 3 Juni 2021 bertempat di RM Pring Gading Purwokerto.