22 Februari 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Harga Perdagangan Besar (HPB) merupakan kegiatan pemantauan harga komoditas pada tingkat distributor atau pedagang grosir. Pengumpulan data Survei HPB dilakukan dengan wawancara langsung terhadap responden menggunakan kuesioner V-HPB dengan periode bulanan. Responden Survei HPB merupakan pedagang besar dan pedagang campuran yang menjual komoditas pada paket komoditas Indeks HPB provinsi. Pedagang besar yang dimaksud boleh merupakan distributor, subdistributor, agen, subagen, dan perkulakan, sedangkan pedagang campuran adalah pedagang yang menjual komoditas secara grosir dan eceran. Data yang dikumpulkan adalah data harga grosir.
Survei HPB dilakukan secara sampel di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Banyumas. Komoditas HPB yang dipantau perkembangan harganya di Kabupaten Banyumas antara lain cabai rawit, cabai merah, cabai hijau, bawang merah, bawang putih, jahe, kencur, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, kambing, daging ayam ras, telur ayam ras, beras, minyak goreng, tepung terigu, beberapa jenis bahan bangunan/material, dan lain-lain.
Data hasil Survei HPB digunakan untuk menyusun Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB), yaitu angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah. IHPB disajikan pada level nasional yang terdiri dari tiga sektor, yaitu: Sektor Pertanian, Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Industri.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas (Statistics of Banyumas Regency)Jl. Warga Bhakti No. 5 Purwokerto 53114
Telp (0281) 635496
Faks (0281) 624865
e-mail : bps3302@bps.go.id
Tentang Kami