Abstraksi
Pada bulan Desember 2021 di Kota Purwokerto
terjadi inflasi sebesar 0,74 persen disebabkan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,36 pada November 2021
menjadi 107,15 pada Desember 2021.
Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan indeks harga pada sebagian besar kelompok
pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau
sebesar 2,04 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan
bakar rumahtangga sebesar 0,28
persen; kelompok
perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumahtangga sebesar 0,35 persen;
kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen; kelompok transportasi sebesar 0,09
persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,69 persen;
serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,43 persen.
Kelompok pengeluaran yang
mengalami deflasi yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang
tidak mengalami inflasi/deflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya; serta kelompok pendidikan.
Penyebab utama inflasi di Kota Purwokerto pada bulan
Desember 2021 adalah kenaikan harga cabai rawit, telur ayam ras, minyak goreng,
beras, daging ayam ras, kue kering berminyak, cabai merah, kangkung, terong,
dan baja ringan.
Pada bulan Desember 2021, dari 6
kota yang diamati perkembangan harganya di Jawa Tengah, seluruhnya mengalami
inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Cilacap sebesar 0,82 persen dan
inflasi terendah terjadi di Kota Kudus sebesar 0,50 persen.
Tingkat inflasi tahun
kalender Desember 2021 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember
2021 terhadap Desember 2020) sebesar 2,18 persen.