FGD Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Banyumas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banyumas buka setiap hari kerja pukul 08.00-15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan pelayanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 melalui link https://s.bps.go.id/3302SKD2025

FGD Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Banyumas

FGD Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Banyumas

13 Maret 2025 | Kegiatan Statistik


Kamis, 13 Maret 2025, BPS Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik (SPP) secara daring. Peserta FGD melibatkan 4 unsur masyarakat yaitu penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, dan media massa. Tujuan kegiatan ini yaitu melakukan Review secara berkala atas Standar Pelayanan Publik dan menindaklanjuti hasil Review tersebut.
Penyampaian materi dibuka dengan penjelasan berbagai jenis layanan, fasilitas serta Standar Pelayanan untuk setiap layanan yang diberikan. Selanjutnya, diadakan sesi diskusi dengan peserta guna mendapatkan masukan dari masyarakat pengguna layanan agar  menghasilkan Penetapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025. Output kegiatan ini adalah Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Banyumas Tahun 2025.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas (Statistics of Banyumas Regency)Jl. Warga Bhakti No. 5 Purwokerto 53114

Telp (0281) 635496

Faks (0281) 624865

e-mail : bps3302@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik