Pengolahan Data SUSENAS Maret dan SERUTI Triwulan I 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banyumas buka setiap hari kerja pukul 08.00-15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan pelayanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 melalui link https://s.bps.go.id/3302SKD2025

Pengolahan Data SUSENAS Maret dan SERUTI Triwulan I 2025

Pengolahan Data SUSENAS Maret dan SERUTI Triwulan I 2025

10 Maret 2025 | Kegiatan Statistik


Setelah serangkaian tahapan pendataan lapangan, dokumen hasil pendatan lapangan akan diserahkan oleh subject matter ke tim pengolahan data untuk masuk ke tahapan pengolahan data.

Tahapan pengolahan data dimulai dengan proses entri, yaitu memindahkan isian yang ada pada dokumen ke program desktop. Kemudian, petugas entri akan melakukan uji petik untuk memastikan kesesuaian antara yang tertulis di dokumen dengan yang terinput pada aplikasi. 
Tahapan selanjutnya yaitu tahapan validasi. Tahapan ini dilakukan oleh Petugas Pemeriksa Lapangan dengan mengecek kesesuaian antara isian pada dokumen dan rule validasi program, serta melakukan pencermatan anomali dari data lapangan.  Output kegiatan ini adalah data mentah (raw data) yang nantinya akan dikirim ke BPS Provinsi dan BPS Pusat untuk dilakukan pengolahan data lebih lanjut.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas (Statistics of Banyumas Regency)Jl. Warga Bhakti No. 5 Purwokerto 53114

Telp (0281) 635496

Faks (0281) 624865

e-mail : bps3302@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik