Pendataan Regsosek merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Salah satu tahapan penting dalam Kegiatan Regsosek 2022 adalah Pengolahan Data hasil Pendataan Lapangan. Untuk memenuhi kebutuhan petugas pengolahan BPS Kabupaten Banyumas membuka Rekrutmen Calon Petugas Pengolahan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Surat pengumuman rekrutmen yang berisi Metode Rekrutmen, Syarat Pendaftaran dan Tata Cara Pendaftaran dapat diakses pada link berikut
http://s.bps.go.id/rekrut_olah_reg