Pada
saat ini pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia menunjukkan
tren positif sehingga perkembangan dari sektor ini menjadi salah satu fokus
pemerintah. Diharapkan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat
mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk
mendapatkan gambaran keseluruhan jenis usaha pariwisata dan ekonomi kreatif
yang ada di Indonesia, maka perlu adanya database
usaha tersebut, yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan,
perencanaan dan evaluasi berbagai kegiatan di bidang pariwisata dan ekonomi
kreatif. Oleh karena itu pada tahun 2021 dilaksanakan Survei Perusahaan/Usaha
Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Siparekraf) Tahun 2021 yang merupakan
kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Badan Pusat
Statistik.
Siparekraf tahun 2021 dilaksanakan secara sampel di 34
provinsi mencakup 501 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Banyumas. Subsektor
yang dicakkup dalam survei ini meliputi 8 subsektor pariwisata dan 16 subsektor
ekonomi kreatif. Siparekraf tahun 2021 dilaksanakan pada periode Juli-Agustus
2021