Pendataan Potensi Desa atau disingkat menjadi Podes bertujuan
untuk perencanaan pembangunan, analisis kebijakan terkait kewilayahan, serta
untuk penghitungan Indeks Desa, dan Indeks Kesulitan Geografis. Pendataan Podes
tahun ini dilaksanakan pada tanggal 2 – 30 Juni 2021 di seluruh Indonesia
termasuk di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kegiatan Podes diawali dengan pelatihan petugas yang
dilaksanakan secara daring melalui mekanisme elearning dan zoom meeting.
Pelatihan dilaksanakan dalam 2 Gelombang yakni Gelombang I 24 – 26 Mei 2021 dan
Gelombang II tanggal 27 – 29 Mei 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 52 petugas,
dimana 47 petugas merupakan mitra terbaik BPS dan 16 orang pegawai organik.
Disamping itu, pada gelombang II, petugas dari BPS Kota Pekalongan turut
bergabung dalam pelatihan Podes yang diselenggarakan BPS Kabupaten Banyumas. Pelatihan Calon Petugas Podes 2021 dibuka
secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Ir. Suprih Handayani. Salah satu pesan yang disampaikan dalam sambutannya adalah
bahwa pendataan Podes saat ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka
persiapan pelaksanaan Sensus Pertanian yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Selain itu, dimasa pandemi covid-19, pelaksanaan pendataan tetap dilakukan
dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. Beliau
juga berpesan kepada petugas untuk dapat memperoleh informasi yang sudah
terverifikasi oleh aparat desa sehingga informasi yang diperoleh benar-benar
menggambarkan kondisi yang ada.
Tidak hanya persiapan dari internal BPS, namun
dukungan dari stakeholder juga diperlukan. Salah satunya adalah dari
Kementerian Dalam Negeri selaku pengampu pemerintah di daerah. Dukungan
diberikan melalui Radiogram Menteri Dalam Negeri terkait dukungan Podes 2021.
Pemda Banyumas juga turut menyampaikan dukungannya yang dilandasi oleh Surat
Sekretariat Daerah. Sekda Kabupaten Banyumas, Ir, Wahyu Budi Saptono, M.Si,
mengajak Kepala Desa/Lurah melalui Camat untuk membantu petugas Podes dengan
cara menyiapkan dan memberikan jawaban yang benar serta faktual.