Survei Harga Perdagangan Besar (HPB) merupakan
kegiatan pemantauan harga komoditas pada tingkat distributor atau pedagang
grosir. Pengumpulan data Survei
HPB dilakukan dengan wawancara langsung terhadap responden menggunakan
kuesioner V-HPB dengan periode bulanan. Responden Survei HPB merupakan pedagang
besar dan pedagang campuran yang menjual komoditas pada paket komoditas Indeks
HPB provinsi. Pedagang besar yang dimaksud boleh merupakan distributor,
subdistributor, agen, subagen, dan perkulakan, sedangkan pedagang campuran
adalah pedagang yang menjual komoditas secara grosir dan eceran. Data yang
dikumpulkan adalah data harga grosir.
Survei HPB dilakukan secara sampel
di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Banyumas. Komoditas HPB yang
dipantau perkembangan harganya di Kabupaten Banyumas antara lain cabai rawit,
cabai merah, cabai hijau, bawang merah, bawang putih, jahe, kencur, beberapa
jenis sayuran dan buah-buahan, kambing, daging ayam ras, telur ayam ras, beras,
minyak goreng, tepung terigu, beberapa jenis bahan bangunan/material, dan
lain-lain.
Data hasil Survei HPB digunakan untuk menyusun Indeks
Harga Perdagangan Besar (IHPB), yaitu angka indeks yang menggambarkan besarnya
perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/grosir dari
komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah. IHPB disajikan pada
level nasional yang terdiri dari tiga sektor, yaitu: Sektor Pertanian, Sektor
Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Industri.