Inflasi merupakan salah indikator
ekomomi penting yang memberikan
informasi mengenai perkembangan harga barang/jasa yang dibayar oleh konsumen.
Data Inflasi antara lain dimanfaatkan untuk keperluan indeksasi upah/gaji,
indikator moneter/perkembangan nilai uang, asumsi APBN, dan menjadi salah satu
indikator bagi pemerintah untuk melihat pertumbuhan ekonomi.
BPS sebagai penyedia data inflasi
terus berupaya menyempurnakan kecermatan dan akurasi data inflasi. Salah
satunya melalui Pelaksanaan Survei Tarif Sewa/Kontrak rumah, Upah Pembantu
Rumah Tangga, Upah Baby sitter, dan Uang Sekolah (STRPBS) yang akan
dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Survei ini bertujuan memperoleh
kerangka sampel STRPBS terbaru untu menggantikan kerangka sampel STRPBS
sebelumnya yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan di lapangan.
Pada tahun 2019 ini dilaksanakan pelatihan petugas STRPBS
2020 di 90 kota inflasi di Indonesia, termasuk di Kota Purwokerto. BPS
Kabupaten Banyumas melaksanakan pelatihan petugas STRPBS pada tanggal 12-13
November 2019 bertempat di Hotel Grand Karlita Purwokerto. Pelatihan ini
diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari 10 ASN BPS Kabupaten Banyumas dan 10
mitra statistik. Selain diberikan materi tentang STRPBS 2020, pada pelatihan
ini juga diberikan materi mengenai Survei Volume Penjualan Komoditas Spesisik
(SVK), dan Survei Volume Penjualan Eceran Beras (SVPEB). Seluruh survei
tersebut merupakan bagian dari Survei Harga Konsumen (SHK) yang bertujuan
mengumpulkan data dasar untuk penghitungan inflasi. Pada hari kedua, 13
November 2019 dilakukan praktek pendataan SHK di Pasar Manis yang diikuti oleh
seluruh peserta. Dengan pelatihan ini diharapkan akurasi data inflasi semakin
meningkat.