Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2025 secara rutin setiap tahun. Sebelum pencacahan sampel lapangan, dilakukan listing atau pendataan usaha imk pada blok sensus terpilih. Pada tahun lalu kegiatan listing sudah dilaksanakan menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) . Pada pelaksanaan survei IMK Tahunan 2025 ini, metode CAPI tidak hanya digunakan pada tahapan listing saja, tetapi juga digunakan pada tahap pencacahan sampel. Guna mengetahui kemungkinan kendala saat pendataan serta menguji rule validasi Survei IMK Tahunan, dilakukan uji coba CAPI tersebut.
Kamis, 26 Juni 2025, Tim Direktorat Statistik Industri BPS RI didampingi oleh BPS Kabupaten Banyumas melakukan uji coba CAPI Survei IMK Tahunan di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Uji coba dilakukan dengan wawancara menggunakan CAPI kepada pengusaha IMK Gropak Singkong dan Getuk Goreng yang merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten Banyumas. Hasil dan temuan dari kegiatan uji coba CAPI ini sangat bermanfaat untuk penyempurnaan aplikasi CAPI sehingga pada saat pelaksanaan Survei IMK Tahunan nantinya dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan pendataan listing survei IMK Tahunan akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2025 selama sebulan kedepan di blok sensus terpilih. Bagi pemilik usaha IMK yang nantinya akan dikunjungi petugas dari BPS, jangan ragu untuk memberikan informasi kepada petugas. Informasi terkait usaha IMK yang benar tentunya akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan IMK di Indonesia.
Simak terus informasi terbaru terkait keseruan pelaksanaan Survei IMK Tahunan di Kabupaten Banyumas, tunggu kedatangan kami ya....