Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banyumas buka setiap hari kerja pukul 08.00-15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan pelayanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Bantu kami menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 melalui link https://s.bps.go.id/3302SKD2025

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025

31 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jumat, 31 Januari 2025, BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kinerja 2025 sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Penandatanganan dipimpin langsung oleh Ibu Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM. selaku Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah. Acara penandatanganan perjanjian kinerja digelar secara hybrid, disiarkan dari BPS Kabupaten Purbalingga. Diikuti secara langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Banjarnegara dan BPS Kabupaten Banyumas dan tim. Serta diikuti secara daring oleh satker Kabupaten/kota lainnya.

Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan indikator kinerja dan target kinerja. Diharapkan kepada para pimpinan dan pegawai dalam menjalankan kegiatan pada tahun 2025, dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas (Statistics of Banyumas Regency)Jl. Warga Bhakti No. 5 Purwokerto 53114

Telp (0281) 635496

Faks (0281) 624865

e-mail : bps3302@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik