3 Juni 2021 | Kegiatan Statistik
Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan Pemerintah. Persentase perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi adalah indikator ekonomi penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Data Ihk diperoleh melalui Survei Harga Konsumen (SHK). Melalui SHK diperoleh data harga berbagai barang/jasa yang menjadi dasar penghitungan inflasi.
BPS selalu berusaha meningkatkan kecermatan, ketepatan, dan representativeness data IHK yang disajikan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu perlu dilaksanakan refreshing survei harga konsumen yang dimaksudkan untuk menyamakan persepsi seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan survei harga konsumen baik organik BPS maupun mitra statistik.
Tujuan refreshing survei harga konsumen adalah sebagai berikut:
a. Menjalin hubungan/komunikasi yang baik antar petugas survei harga konsumen.
b. Mengevaluasi kegiatan survei harga konsumen yang telah dilakukan selama setahun terakhir.
c. Menyamakan persepsi seluruh petugas yang terlibat.
d. Memberikan solusi atas kendala dan permasalahan yang terjadi selama ini.
Peserta refreshing adalah seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan survei harga konsumen, yaitu:
a. Kepala BPS kabupaten
b. Koordinator fungsi stastistik distribusi
c. Staf fungsi statistik distribusi
d. Petugas pencacah lapangan SHK yang terdiri dari Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) dan mitra statistik.
Refreshing SHK dilaksanakan selama 1(satu) hari pada tanggal 3 Juni 2021 bertempat di RM Pring Gading Purwokerto.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas (Statistics of Banyumas Regency)Jl. Warga Bhakti No. 5 Purwokerto 53114
Telp (0281) 635496
Faks (0281) 624865
e-mail : bps3302@bps.go.id
Tentang Kami