12 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Inflasi merupakan salah indikator ekomomi penting yang memberikan informasi mengenai perkembangan harga barang/jasa yang dibayar oleh konsumen. Data Inflasi antara lain dimanfaatkan untuk keperluan indeksasi upah/gaji, indikator moneter/perkembangan nilai uang, asumsi APBN, dan menjadi salah satu indikator bagi pemerintah untuk melihat pertumbuhan ekonomi.
BPS sebagai penyedia data inflasi terus berupaya menyempurnakan kecermatan dan akurasi data inflasi. Salah satunya melalui Pelaksanaan Survei Tarif Sewa/Kontrak rumah, Upah Pembantu Rumah Tangga, Upah Baby sitter, dan Uang Sekolah (STRPBS) yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Survei ini bertujuan memperoleh kerangka sampel STRPBS terbaru untu menggantikan kerangka sampel STRPBS sebelumnya yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan di lapangan.
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Sakernas 2020
Pelatihan Petugas SAKERNAS FEBRUARI 2021
Pelatihan Petugas Pengolahan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020
Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Naasional (Sakernas) Februari 2025
Pelatihan Petugas Verifikasi Data Lapangan (Ground Check) DTSEN 2025
Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas (Statistics of Banyumas Regency)Jl. Warga Bhakti No. 5 Purwokerto 53114
Telp (0281) 635496
Faks (0281) 624865
e-mail : bps3302@bps.go.id